Jangan Menggadaikan Barang di Pegadaian

6/05/2016


Jujur, saya belum pernah merasakan deg-degan datang ke pegadaian untuk melepas barang kesayangan saya. Kantong kempes dan kondisi kepepet biasanya saya atasi dengan pinjam uang pada orang tua saya. Secara, kedua orang tua saya adalah pegawai negeri sipil. Tentu kondisi keuangan mereka jauh lebih baik dari saya yang hanya pegawai kantor swasta kecil-kecilan. 


Hal yang tidak terduga adalah saat saya mengetahui Ibu saya menggadaikan perhiasan emasnya kesayangannya. Saat itu saya tidak habis pikir. Untuk apa Ibu saya gadai emas yang menjadi perhiasan kesayangannya di pegadaian. Saat itu ayah saya memang sedang sakit dan tidak bekerja. Namun paling tidak gaji pokok bulanan ayah saya masih terus diberikan walau sedang cuti sementara. 

Saya tidak dapat berbuat apa-apa. Mau membantu dalam bentuk uang, ya pas belum gajian. Jika pas sudah gajianpun anak saya masih kencang-kencangnya minum susu formula. Tentu saya pasti bilang ke Ibu saya uang saya untuk beli susu anak. Apalah saya ini dimata Ibu saya waktu itu. Tidak bisa berbuat apa-apa untuk beliau. 

Lalu saya beranikan bertanya, kenapa kok menggadaikan perhiasan emas kesayangan ke pegadaian emas. Jawaban Ibu saya sungguh membuat saya tahu apa sebenarnya “makhluk” bernama pegadaian ini. Setahu saya pegadaian itu adalah hal yang paling harus dihindari. Lebih baik pinjam saudara atau teman jika benar-benar butuh uang pinjaman. Menurut saya sih, lebih gampang dan tidak ribet, dan saya tidak berpikiran ternyata pinjam saudara dan teman itu hal yang tidak baik. 

Jadi, Ibu saya gadai emas di pegadaian karena murahnya cicilan. Selain itu harga taksir barang yang akan digadaikan di pegadaian terbilang tinggi. Untuk satu gelang emas 18 karat dengan berat 4,9 gram milik Ibu saya saja harganya ditaksir tinggi. Taksiran uang pinjamannya adalah Rp.1,712,690,-. Dengan taksiran tersebut Ibu saya dapat meminjam uang sejumlah Rp.1,570,000,-. 

Surat Bukti Kredit Ibu Saya
Surat Bukti Kredit Ibu Saya
Biaya administrasi hanya Rp.15,000,- dengan proses cair yang cepat menurut Ibu saya. Biaya sewa modal atau katakanlah bunga yang harus dibayar hanya 1,15% per 15 hari. Dan uang pinjaman tersebut dapat dipinjam selama 4 bulan. Kalaupun tidak bisa bisa lunas hingga tanggal jatuh tempo. Pinjaman dapat diperpanjang kata Ibu saya. Tidak diperpanjang akan dikenai denda 0,75% per 15 hari dari tanggal jatuh tempo, ya itupun kalau barang jaminan tersebut belum laku saat dilelang dengan maksimal denda administrasi 2,25% dari uang pinjaman. 

Karena waktu itu pinjam tanggal 10 Februari 2016 dengan jatuh tempo 08 Juni 2016, walaupun Ibu saya saat ini mampu-mampu saja untuk melunasi pinjaman namun Ibu saya memilih untuk memperpanjang pinjamannya. Kalau tidak pinjam pegadaian tidak afdol kata beliau. 

Ibu saya berkata pinjam di pegadaian tidak ada beban. Tidak seperti pinjam kepada saudara atau teman yang tentunya akan merasa tidak enak dan malu jika masih pinjam tapi kebetulan bertemu. Karena kita pinjam kepada pemerintah. Jaminan yang kita berikan juga akan dijamin aman. 

Keunggulan gadai emas yang oleh pegadaian diberi nama Kredit Cepat Aman (KCA) adalah: 
  • Layanan KCA tersedia lebih dari 4400 outlet Pegadaian di seluruh Indonesia.
  • Prosedur pengajuannya sangat mudah. Calon nasabah atau debitur hanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas dan barang berharga lainnya ke outlet Pegadaian.
  • Proses pinjaman sangat cepat, hanya butuh 15 menit.
  • Pinjaman mulai dari Rp. 50.000,- s.d. Rp. 500.000.000,- atau lebih.
  • Jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman.
  • Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu.
  • Tanpa perlu buka rekening. dengan perhitungan sewa modal selama masa pinjaman
  • Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai.

 Jadi, dari pengalaman Ibu saya, dapat disimpulkan bahwa:
  • Jangan menggadaikan barang di pegadaian jika masih tidak malu untuk pinjam kepada saudara atau teman;
  • Jangan menggadaikan barang di pegadaian jika masih suka gadai di tempat abal-abal dengan bunga yang tinggi.
  • Jangan menggadaikan barang di pegadaian jika masih tidak yakin barang kita aman padahal pegadaian sudah dijamin oleh pemerintah;
 Ada yang mau menambahkan lagi? Yuk mulai sekarang jadi Sahabat Pegadaian!

Share this

Content Creator, Founder @nyetritbareng, Admin @kopi.web.id, 5th Place Winner APWI Kemenpar 2018 & 4th Place Winner APWI Kemenpar 2019.

Related Posts

Previous
Next Post »
Komentar baru tidak diizinkan.